

F
|
athu Makkah (penaklukan/ pembebasan kota Mekkah). Peristiwa ini
terjadi pada tahun delapan Hijriyah. Dengan peristiwa ini, Allah menyelamatkan
kota Makkah dari belenggu kesyirikan dan kedhaliman, menjadi kota bernafaskan
Islam, dengan ruh tauhid dan sunnah. Dengan peristiwa ini, Allah mengubah kota
Makkah yang dulunya menjadi lambang kesombongan dan keangkuhan menjadi kota
yang merupakan lambang keimanan dan kepasrahan kepada Allah ta’ala.
Sebab Terjadinya Fathu Makkah
Diawali
dari perjanjian damai antara kaum muslimin Madinah dengan orang musyrikin
Quraisy yang ditandatangani pada nota kesepakatan Shulh Hudaibiyah pada tahun 6
Hijriyah. Termasuk diantara nota perjanjian adalah siapa saja diizinkan untuk
bergabung dengan salah satu kubu, baik kubu Nabi shallallahu ‘alahi wa
sallam dan kaum muslimin Madinah atau kubu orang kafir Quraisy Makkah.
Maka, bergabunglah suku Khuza’ah di kubu Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam
dan suku Bakr bergabung di kubu orang kafir Quraisy. Padahal, dulu di zaman
Jahiliyah, terjadi pertumpahan
Karena merasa bahwa dirinya telah melanggar perjanjian, orang kafir Quraisy pun mengutus Abu Sufyan ke Madinah untuk memperbarui isi perjanjian. Sesampainya di Madinah, dia memberikan penjelasan panjang lebar kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, namun beliau tidak menanggapinya dan tidak memperdulikannya. Akhirnya Abu Sufyan menemui Abu Bakar dan Umar radliallahu ‘anhuma agar mereka memberikan bantuan untuk membujuk Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Namun usahanya ini gagal. Terakhir kalinya, dia menemui Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu agar memberikan pertolongan kepadanya di hadapan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Untuk kesekian kalinya, Ali pun menolak permintaan Abu Sufyan. Dunia terasa sempit bagi Abu Sufyan, dia pun terus memelas agar diberi solusi. Kemudian, Ali memberikan saran, “Demi Allah, aku tidak mengetahui sedikit pun solusi yang bermanfaat bagimu. Akan tetapi, bukankah Engkau seorang pemimpin Bani Kinanah? Maka, bangkitlah dan mintalah sendiri perlindungan kepada orang-orang. Kemudian, kembalilah ke daerahmu.”
Abu Sufyan berkata,
“Apakah menurutmu ini akan bermanfaat bagiku?”
Ali menjawab,
“Demi Allah, aku sendiri tidak yakin, tetapi aku tidak memiliki solusi lain bagimu.”
Abu Sufyan kemudian berdiri di masjid dan berkata,
“Wahai manusia, aku telah diberi perlindungan oleh orang-orang!”
Lalu dia naik ontanya dan beranjak pergi.
Dengan
adanya pengkhianatan ini, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam
memerintahkan para shahabat untuk menyiapkan senjata dan perlengkapan perang.
Beliau mengajak semua shahabat untuk menyerang Makkah. Beliau barsabda, “Ya
Allah, buatlah Quraisy tidak melihat dan tidak mendengar kabar hingga aku tiba
di sana secara tiba-tiba.”
Dalam
kisah ini ada pelajaran penting yang bisa dipetik, bahwa kaum muslimin
dibolehkan untuk membatalkan perjanjian damai dengan orang kafir. Namun
pembatalan perjanjian damai ini harus dilakukan seimbang. Artinya tidak boleh
sepihak, tetapi masing-masing pihak tahu sama tahu. Allah berfirman,
وَإِمَّا
تَخَافَنَّ مِنْ قَوْمٍ خِيَانَةً فَانْبِذْ إِلَيْهِمْ عَلَى سَوَاءٍ إِنَّ
اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْخَائِنِينَ
“Jika kamu
khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, maka
kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan sama-sama tahu. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.” (Qs. Al Anfal: 58)
Kisah Hatib bin Abi Balta’ah radhiyallahu ‘anhu
Untuk
menjaga misi kerahasiaan ini, Rasulullah mengutus satuan pasukan sebanyak 80
orang menuju perkampungan antara Dzu Khasyab dan Dzul Marwah pada awal bulan
Ramadhan. Hal ini beliau lakukan agar ada anggapan bahwa beliau hendak menuju
ke tempat tersebut. Sementara itu, ada seorang shahabat Muhajirin, Hatib bin
Abi Balta’ah menulis surat untuk dikirimkan ke orang Quraisy. Isi suratnya
mengabarkan akan keberangkatan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam
menuju Makkah untuk melakukan serangan mendadak. Surat ini beliau titipkan
kepada seorang wanita dengan upah tertentu dan langsung disimpan di
gelungannya. Namun, Allah Dzat Yang Maha Melihat mewahyukan kepada NabiNya
tentang apa yang dilakukan Hatib. Beliau-pun mengutus Ali dan Al Miqdad untuk
mengejar wanita yang membawa surat tersebut.
Setelah
Ali berhasil menyusul wanita tersebut, beliau langsung meminta suratnya. Namun,
wanita itu berbohong dan mengatakan bahwa dirinya tidak membawa surat apapun.
Ali memeriksa hewan tunggangannya, namun tidak mendapatkan apa yang dicari. Ali
radhiyallahu ‘anhu berkata,
“Aku bersumpah demi Allah, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa
sallam tidak bohong. Demi
Allah, engkau keluarkan surat itu atau kami akan menelanjangimu.”
Setelah tahu
kesungguhan Ali radhiyallahu ‘anhu, wanita itupun menyerahkan suratnya
kepada Ali bin Abi Thalib.

“Jangan terburu menuduhku wahai Rasulullah.
Demi Allah, aku orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya. Aku tidak murtad
dan tidak mengubah agamaku. Dulu aku adalah anak angkat di tengah Quraisy. Aku
bukanlah apa-apa bagi mereka. Di sana aku memiliki istri dan anak. Sementara
tidak ada kerabatku yang bisa melindungi mereka. Sementara orang-orang yang
bersama Anda memiliki kerabat yang bisa melindungi mereka. Oleh karena itu, aku
ingin ada orang yang bisa melindungi kerabatku di sana.”
Dengan serta merta Umar bin Al Khattab menawarkan
diri,
“Wahai
Rasulullah, biarkan aku memenggal lehernya, karena dia telah mengkhianati Allah
dan RasulNya serta bersikap munafik.”
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam
dengan bijak menjawab,“Sesungguhnya Hatib pernah ikut perang Badar… (Allah
berfirman tentang pasukan Badar): Berbuatlah sesuka kalian, karena kalian telah
Saya ampuni.”
Umar pun kemudian menangis, sambil mengatakan,
“Allah dan rasulNya lebih mengetahui.”
Demikianlah maksud hati Hatib.
Beliau berharap dengan membocorkan rahasia tersebut bisa menarik simpati orang
Quraisy terhadap dirinya, sehingga mereka merasa berhutang budi terhadap Hatib.
Dengan keadaan ini, beliau berharap orang Quraisy mau melindungi anak dan
istrinya di Makkah. Meskipun demikian, perbuatan ini dianggap sebagai bentuk
penghianatan dan dianggap sebagai bentuk loyal terhadap orang kafir karena
dunia. Tentang kisah shahabat Hatib radhiyallahu ‘anhu ini diabadikan
oleh Allah dalam firmanNya,
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ
إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُمْ مِنَ الْحَقِّ
يُخْرِجُونَ الرَّسُولَ وَإِيَّاكُمْ أَنْ تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
menjadikan musuhKu dan musuhmu sebagai teman setia yang kamu sampaikan kepada
mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang, padahal sesungguhnya
mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir
Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah….” (Qs. Al
Mumtahanah: 1)
Satu pelajaran penting yang
bisa kita ambil dari kisah Hatib bin Abi Balta’ah radhiyallahu ‘anhu
adalah bahwa sesungguhnya orang yang memberikan loyalitas terhadap orang kafir
sampai menyebabkan ancaman bahaya terhadap Islam, pelakunya tidaklah divonis
kafir, selama loyalitas ini tidak menyebabkan kecintaan karena agamanya. Pada
ayat di atas, Allah menyebut orang yang melakukan tindakan semacam ini dengan
panggilan, “Hai orang-orang yang beriman……” Ini menunjukkan bahwa status
mereka belum kafir.
Pasukan Islam Bergerak Menuju Makkah
Kemudian, beliau keluar
Madinah bersama sepuluh ribu shahabat yang siap perang. Beliau memberi Abdullah
bin Umi Maktum tugas untuk menggantikan posisi beliau di Madinah. Di tengah
jalan, beliau bertemu dengan Abbas, paman beliau bersama keluarganya, yang bertujuan
untuk berhijrah dan masuk Islam. Kemudian, di suatu tempat yang disebut Abwa’,
beliau berjumpa dengan sepupunya, Ibnul Harits dan Abdullah bin Abi Umayah.
Ketika masih kafir, dua orang ini termasuk diantara orang yang permusuhannya
sangat keras terhadap Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Dengan
kelembutannya, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam menerima taubat
mereka dan masuk Islam.
Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam
bersabda tentang Ibnul Harits radhiyallahu ‘anhu, “Saya berharap dia bisa menjadi pengganti Hamzah -radhiyallahu ‘anhu-”.
Setelah
beliau sampai di suatu tempat yang bernama Marra Dhahraan, dekat dengan Makkah,
beliau memerintahkan pasukan untuk membuat obor sejumlah pasukan. Beliau juga
mengangkat Umar radhiyallahu ‘anhu sebagai penjaga.Malam itu, Abbas
berangkat menuju Makkah dengan menaiki bighal (peranakan kuda dan keledai)
milik Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Beliau mencari penduduk
Makkah agar mereka keluar menemui Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam
dan meminta jaminan keamanan, sehingga tidak terjadi peperangan di negeri
Makkah. Tiba-tiba Abbas mendengar suara Abu Sufyan dan Budail bin Zarqa’ yang
sedang berbincang-bincang tentang api unggun yang besar tersebut.
“Ada apa
dengan dirimu, wahai Abbas?” tanya Abu Sufyan
“Itu Rasulullah shallallahu
‘alahi wa sallam di tengah-tengah orang. Demi Allah, amat buruklah
orang-orang Quraisy. Demi Allah, jika beliau mengalahkanmu, beliau akan
memenggal lehermu. Naiklah ke atas punggung bighal ini, agar aku dapat
membawamu ke hadapan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, lalu meminta
jaminan keamanan kepada beliau!” jawab Abbas.
Maka,
Abu Sufyan pun naik di belakangku. Kami pun menuju tempat Nabi shallallahu
‘alahi wa sallam. Ketika melewati obornya Umar bin Khattab, dia pun
melihat Abu Sufyan. Dia berkata,
“Wahai Abu Sufyan, musuh Allah, segala puji
bagi Allah yang telah menundukkan dirimu tanpa suatu perjanjian-pun.”
Karena
khawatir, Abbas mempercepat langkah bighalnya agar dapat mendahului Umar.
Mereka pun langsung masuk ke tempat Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam.Setelah
itu, barulah Umar masuk sambil berkata, “Wahai
Rasulullah, ini Abu Sufyan. Biarkan aku memenggal lehernya.”
Abbas pun mengatakan, “Wahai Rasulullah, aku telah melindunginya.”
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam
bersabda, “Kembalilah ke kemahmu wahai
Abbas! Besok pagi, datanglah ke sini!”
Esok harinya, Abbas bersama
Abu Sufyan menemui Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Beliau bersabda,”Celaka wahai Abu Sufyan, bukankah sudah
tiba saatnya bagimu untuk mengetahui bahwa tiada ilah (sesembahan) yang berhak
disembah selain Allah?”
Abu Sufyan
mengatakan,
“Demi ayah dan ibuku sebagai jaminanmu. Jauh-jauh hari aku sudah menduga, andaikan ada sesembahan selain Allah, tentu aku tidak membutuhkan sesuatu apa pun setelah ini.”
Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam
bersabda,”Celaka kamu wahai Abu Sufyan,
bukankah sudah saatnya kamu mengakui bahwa aku adalah utusan Allah?”
Abu Sufyan menjawab,”Demi ayah dan ibuku sebagai jaminanmu, kalau mengenai masalah ini, di
dalam hatiku masih ada sesuatu yang mengganjal hingga saat ini.”
Abbas menyela, “Celaka kau! Masuklah Islam! Bersaksilah laa ilaaha illa Allah,
Muhammadur Rasulullah sebelum beliau memenggal lehermu!”
Akhirnya Abu Sufyan-pun masuk Islam dan
memberikan kesaksian yang benar.
Tanggal 17 Ramadhan 8 H,
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam meninggalkan Marra Dzahran
menuju Makkah. Sebelum berangkat, beliau memerintahkan Abbas untuk mengajak Abu
Sufyan menuju jalan tembus melewati gunung, berdiam di sana hingga semua
pasukan Allah lewat di sana. Dengan begitu, Abu Sufyan bisa melihat semua
pasukan kaum muslimin. Maka Abbas dan Abu Sufyan melewati beberapa kabilah yang
ikut gabung bersama pasukan kaum muslimin. Masing-masing kabilah membawa
bendera. Setiap kali melewati satu kabilah, Abu Sufyan selalu bertanya kepada
Abbas, “Kabilah apa ini?” dan setiap kali
dijawab oleh Abbas, Abu Sufyan senantiasa berkomentar, “Aku tidak ada urusan
dengan bani Fulan.”
Setelah agak jauh dari pasukan, Abu Sufyan
melihat segerombolan pasukan besar. Dia lantas bertanya, “Subhanallah, wahai Abbas, siapakah mereka ini?”
Abbas menjawab: “Itu adalah Rasulullah bersama muhajirin dan anshar.”
Abu Sufyan bergumam, “Tidak seorang-pun yang sanggup dan kuat menghadapi mereka.”
Abbas berkata: “Wahai Abu Sufyan, itu adalah Nubuwah.”
Bendera Anshar
dipegang oleh Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu. Ketika melewati
tempat Abbas dan Abu Sufyan, Sa’ad berkata,
“Hari ini adalah hari pembantaian. Hari dihalalkannya tanah al haram. Hari ini Allah menghinakan Quraisy.”
Ketika ketemu Nabi shallallahu ‘alahi wa
sallam, perkataan Sa’ad ini disampaikan kepada Nabi shallallahu ‘alahi
wa sallam. Beliau pun menjawab,
“Sa’ad
keliru, justru hari ini adalah hari diagungkannya Ka’bah dan dimuliakannya Quraisy oleh Allah.”
Kemudian,
Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam memerintahkan agar bendera di tangan
Sa’d diambil dan diserahkan kepada anaknya, Qois. Akan tetapi, ternyata bendera
itu tetap di tangan Sa’d. Ada yang mengatakan bendera tersebut diserahkan ke
Zubair dan ditancapkan di daerah Hajun.
Rasulullah
shallallahu ‘alahi wa sallam melanjutkan perjalanan hingga memasuki
Dzi Thuwa. Di sana Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam menundukkan
kepalanya hingga ujung jenggot beliau yang mulia hampir menyentuh pelana. Hal
ini sebagai bentuk tawadlu’ beliau kepada Sang Pengatur alam semesta. Di sini
pula, beliau membagi pasukan. Khalid bin Walid ditempatkan di sayap kanan untuk
memasuki Makkah dari dataran rendah dan menunggu kedatangan Nabi shallallahu
‘alahi wa sallam di Shafa. Sementara Zubair bin Awwam memimpin pasukan
sayap kiri, membawa bendera Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan
memasuki Makkah melalui dataran tingginya. Beliau perintahkan agar menancapkan
bendera di daerah Hajun dan tidak meninggalkan tempat tersebut hingga beliau
datang.
Kemudian, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam
memasuki kota Makkah dengan tetap menundukkan kepala sambil membaca firman
Allah:
إِنَّا فَتَحْنَا
لَكَ فَتْحًا مُبِينًا
“Sesungguhnya kami memberikan kepadamu
kemenangan yang nyata.” (Qs. Al Fath: 1)
Beliau mengumumkan kepada penduduk Makkah,
“Siapa yang masuk masjid maka dia aman, siapa yang masuk rumah Abu Sufyan maka dia aman, siapa yang masuk rumahnya dan menutup pintunya maka dia aman.”
“Siapa yang masuk masjid maka dia aman, siapa yang masuk rumah Abu Sufyan maka dia aman, siapa yang masuk rumahnya dan menutup pintunya maka dia aman.”
Beliau terus berjalan hingga
sampai di Masjidil Haram. Beliau thawaf dengan menunggang onta sambil membawa
busur yang beliau gunakan untuk menggulingkan berhala-berhala di sekeliling
Ka’bah yang beliau lewati. Saat itu, beliau membaca firman Allah:
جَاءَ الْحَقُّ
وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا
“Yang benar telah datang dan yang batil telah
lenyap”. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.”
(Qs. Al-Isra’: 81)
جَاءَ الْحَقُّ
وَمَا يُبْدِئُ الْبَاطِلُ وَمَا يُعِيدُ
“Kebenaran telah datang dan yang batil itu
tidak akan memulai dan tidak (pula) akan mengulangi.” (Qs. Saba’: 49)
Kemudian, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam
memasuki Ka’bah. Beliau melihat ada gambar Ibrahim bersama Ismail yang sedang
berbagi anak panah ramalan.
Beliau bersabda, “Semoga Allah membinasakan mereka. Demi Allah, sekali-pun Ibrahim tidak
pernah mengundi dengan anak panah ini.”
Kemudian, beliau perintahkan
untuk menghapus semua gambar yang ada di dalam Ka’bah. Kemudian, beliau shalat.
Seusai shalat beliau mengitari dinding bagian dalam Ka’bah dan bertakbir di
bagian pojok-pojok Ka’bah. Sementara orang-orang Quraisy berkerumun di dalam
masjid, menunggu keputusan beliau shallallahu ‘alahi wa sallam.
Dengan memegangi pinggiran pintu Ka’bah, beliau
bersabda:
“لا إِله إِلاَّ
الله وحدَّه لا شريكَ له، لَهُ المُلْكُ وله الحمدُ وهو على كَلِّ شَيْءٍ قديرٌ،
صَدَقَ وَعْدَه ونَصرَ عَبْدَه وهَزمَ الأحزابَ وحْدَه
“Wahai orang Quraisy, sesungguhnya Allah
telah menghilangkan kesombongan jahiliyah dan pengagungan terhadap nenek
moyang. Manusia dari Adam dan Adam dari tanah.”
يَا أَيُّهَا
النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا
وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ
اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Wahai orang Quraisy, apa yang kalian
bayangankan tentang apa yang akan aku lakukan terhadap kalian?”
Merekapun menjawab, “Yang baik-baik, sebagai saudara yang mulia, anak dari saudara yang
mulia.”
Beliau bersabda,
“Aku sampaikan kepada kalian sebagaimana perkataan Yusuf kepada saudaranya: ‘Pada hari ini tidak ada cercaan atas kalian. Allah mengampuni kalian. Dia Maha penyayang.’ Pergilah kalian! Sesungguhnya kalian telah bebas!”
Pada hari kedua, Nabi shallallahu
‘alahi wa sallam berkhutbah di hadapan manusia. Setelah membaca tahmid
beliau bersabda,
“Sesungguhnya
Allah telah mengharamkan Makkah. Maka tidak halal bagi orang yang beriman
kepada Allah dan hari akhir untuk menumpahkan darah dan mematahkan batang pohon
di sana. Jika ada orang yang beralasan dengan perang yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alahi wa
sallam, maka jawablah:
“Sesungguhnya Allah mengizinkan RasulNya shallallahu ‘alahi wa sallam dan tidak mengizinkan kalian. Allah hanya
mengizinkan untukku beberapa saat di siang hari. Hari ini Keharaman Makkah
telah kembali sebagaimana keharamannya sebelumnya. Maka hendaknya orang yang
hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir.”
Nabi
shallallahu ‘alahi wa sallam diizinkan Allah untuk berperang di Makkah
hanya pada hari penaklukan kota Makkah dari sejak terbit matahari hingga ashar.
Beliau tinggal di Makkah selama sembilan hari dengan selalu mengqashar shalat
dan tidak berpuasa Ramadhan di sisa hari bulan Ramadhan.Sejak saat itulah,
Makkah menjadi negeri Islam, sehingga tidak ada lagi hijrah dari Makkah menuju
Madinah.
Demikianlah
kemenangan yang sangat nyata bagi kaum muslimin. Telah sempurna pertolongan
Allah. Suku-suku arab berbondong-bondong masuk Islam. Demikianlah karunia besar
yang Allah berikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar