P
|
erang Hunain adalah perang antara Nabi Muhammad
SAW dan pengikutnya melawan kaum Badui
dari suku Hawazin
dan Tsaqif
pada bulan Syawal tahun 630 M atau 8 H, di sebuah jalan dari Mekkah
ke Thaif,
tidak lama setelah Mekkah berhasil dibuka oleh kaum Muslim. Jatuhnya kota
Makkah ke tangan kaum muslim menunjukkan telah berakhirnya dominasi kaum kafir
Quraisy atas wilayah itu selama berabad-abad. Meskipun demikian, posisi kota Mekkah
belum dikatakan aman secara geografis, karena beberapa ada yang memusuh yang masih
berada di kawasan selatan Mekkah. Itulah orang-orang yang pernah menolak ajakan
Rasulullah SAW. Ketika beliau masih berdakwah di kota Mekkah. Orang-orang tersebut
pernah menolak seruan Nabi Muhammad SAW dan mengusir beliau dengan cara yang amat
keji. Berita kemenangan yang diperoleh Nabi Muhammad SAW dan kaum Muslim
tampaknya tidak menyenangkan para pemuka orang yang berada di sekitar Mekkah,
yang masih musyrik. Kekhawatarian mereka terhadap pertumbuhan kekuatan kaum
Muslim bukan lagi sekadar ilusi, melainkan kenyataan yang harus mereka hadapi. Pertempuran
ini berakhir dengan kemenangan telak
bagi kaum Muslimin,
yang juga berhasil memperoleh rampasan
perang yang banyak. Salah seorang tokoh
Hawazin, yakni Malik bin Auf an-Nashri, behasil memprovokasi beberapa orang lainnya, dan
bersiap-siap menghadapi pasukan kaum muslim dengan mengumpulkan kekuatan yang
sangat besar di daerah Authas (terletak antara Makkah dan Thaif). Dalam
kesempatan itu ia menyertakan juga anak-anak, kaum wanita, bahkan seluruh harta
kekayaan mereka. Hal itu dilakukannya guna mencegah anggota-anggotanya
melarikan diri dari peperangan, sekaligus untuk menyemangati mereka, karena
harta kekayaannya, anak-anak, dan kaum wanitanya terdapat di tengah-tengah
mereka. Selain kabilah Hawazin yang bergabung dengan Malik bin Auf, juga turut
serta seluruh penduduk Tsaqif. Begitu pula seluruh penduduk kabilah Nashr,
kabilah Jusyam, Saad bin Bakr, dan beberapa orang dari Bani HilalPersekutuan
kaum Badui dari suku Hawazin dan Tsaqif berniat akan menyerang pasukan Nabi
Muhammad SAW ketika sedang mengepung Mekkah karena tidak rela atas jatuhnya
kota Mekkah. Namun, penaklukan
Mekkah berjalan dengan cepat dan damai.
Nabi Muhammad SAW sudah mengetahui maksud dari suku Hawazin dan Tsaqif, dan
memerintahkan pasukan beliau bergerak menuju Hawazin dengan kekuatan 12.000
orang, yang terdiri dari 10.000 Muslim yang turut serta dalam penaklukan
Mekkah, dan ditambah 2.000 orang Quraisy
Mekkah
yang baru masuk
Islam. Hal ini terjadi sekitar dua minggu
setelah penaklukan Mekkah atau empat minggu setelah Nabi Muhammad SAW meninggalkan
Madinah. Pasukan kaum Badui
terdiri dari suku Hawazi, Tsaqif, bani Hilal,
bani Nashr,
dan bani Jasyam.
Saat
pasukan muslim bergerak menuju daerah Hawazin, pemimpin kaum Badui Malik bin Auf al-Nasri
menyergap mereka di lembah sempit yang bernama Hunain. Kaum Badui menyerang
dari ketinggian, menggunakan batu dan panah, sehingga mengejutkan kaum Muslimin
dan menyulitkan organisasi serangan kaum Muslimin. Pasukan Muslim mulai mundur
dalam kekacauan, dan mengalami kekalahan. Pemimpin Quraisy
Abu Sufyan
yang ketika itu baru masuk Islam, mengejek dan berkata "Kaum Muslimin akan
lari hingga ke pantai". Pada saat kritis ini, sepupu Nabi Muhammad Ali bin Abi Thalib
dibantu pamannya Abbas
mengumpulkan kembali pasukan yang melarikan diri, dan organisasi kaum Muslimin
mulai terbentuk kembali. Hal ini juga dibantu dengan sempitnya medan
pertempuran, yang menguntungkan kaum Muslimin sebagai pihak bertahan. Pada saat
ini, seorang pembawa bendera dari kaum Badui menantang pertarungan
satu lawan satu. Ali menerima tantangan ini dan berhasil mengalahkannya. Nabi
Muhammad lalu memerintahkan serangan umum,
dan kaum Badui mulai melarikan diri dalam dua kelompok. Kelompok pertama
nantinya akan kembali berperang melawan kaum Muslim dalam pertempuran Autas,
dan sisanya mengungsi ke Thaif,
dan nantinya akan dikepung
oleh kaum Muslim. Beberapa alasan Rasul meninggalkan
medan perang tersebut ialah:
- Tidak ada kemajuan yang diperoleh karena kabilah Tsaqif dan beberapa suku Arab lain yang membantunya, hanya bersembunyi di balik benteng.
- Pasukan muslimin sudah lelah karena perang sebelumnya menghadapi kabilah Hawazin.
- Bulan Syawal sudah habis dan masuk bulan Zulkaedah yang merupakan awal bulan suci (asyhurul hurum) yang dilarang berperang di dalamnya.
- Musim haji juga sudah dekat. Dan sejak penaklukan kota Mekah, maka pengelolaan pelaksanaan ibadah haji berada di tangan muslimin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar