Cari

Sabtu, 05 Juli 2014

Sejarah Singkat Perang Hunain







P
erang Hunain adalah perang antara Nabi Muhammad SAW dan pengikutnya melawan kaum Badui dari suku Hawazin dan Tsaqif pada bulan Syawal tahun 630 M atau 8 H, di sebuah jalan dari Mekkah ke Thaif, tidak lama setelah Mekkah berhasil dibuka oleh kaum Muslim. Jatuhnya kota Makkah ke tangan kaum muslim menunjukkan telah berakhirnya dominasi kaum kafir Quraisy atas wilayah itu selama berabad-abad. Meskipun demikian, posisi kota Mekkah belum dikatakan aman secara geografis, karena beberapa ada yang memusuh yang masih berada di kawasan selatan Mekkah. Itulah orang-orang yang pernah menolak ajakan Rasulullah SAW. Ketika beliau masih berdakwah di kota Mekkah. Orang-orang tersebut pernah menolak seruan Nabi Muhammad SAW dan mengusir beliau dengan cara yang amat keji. Berita kemenangan yang diperoleh Nabi Muhammad SAW dan kaum Muslim tampaknya tidak menyenangkan para pemuka orang yang berada di sekitar Mekkah, yang masih musyrik. Kekhawatarian mereka terhadap pertumbuhan kekuatan kaum Muslim bukan lagi sekadar ilusi, melainkan kenyataan yang harus mereka hadapi. Pertempuran ini  berakhir dengan kemenangan telak bagi kaum Muslimin, yang juga berhasil memperoleh rampasan perang yang banyak. Salah seorang tokoh Hawazin, yakni Malik bin Auf an-Nashri, behasil  memprovokasi beberapa orang lainnya, dan bersiap-siap menghadapi pasukan kaum muslim dengan mengumpulkan kekuatan yang sangat besar di daerah Authas (terletak antara Makkah dan Thaif). Dalam kesempatan itu ia menyertakan juga anak-anak, kaum wanita, bahkan seluruh harta kekayaan mereka. Hal itu dilakukannya guna mencegah anggota-anggotanya melarikan diri dari peperangan, sekaligus untuk menyemangati mereka, karena harta kekayaannya, anak-anak, dan kaum wanitanya terdapat di tengah-tengah mereka. Selain kabilah Hawazin yang bergabung dengan Malik bin Auf, juga turut serta seluruh penduduk Tsaqif. Begitu pula seluruh penduduk kabilah Nashr, kabilah Jusyam, Saad bin Bakr, dan beberapa orang dari Bani HilalPersekutuan kaum Badui dari suku Hawazin dan Tsaqif berniat akan menyerang pasukan Nabi Muhammad SAW ketika sedang mengepung Mekkah karena tidak rela atas jatuhnya kota Mekkah. Namun, penaklukan Mekkah berjalan dengan cepat dan damai. Nabi Muhammad SAW sudah mengetahui maksud dari suku Hawazin dan Tsaqif, dan memerintahkan pasukan beliau bergerak menuju Hawazin dengan kekuatan 12.000 orang, yang terdiri dari 10.000 Muslim yang turut serta dalam penaklukan Mekkah, dan ditambah 2.000 orang Quraisy Mekkah yang baru masuk Islam. Hal ini terjadi sekitar dua minggu setelah penaklukan Mekkah atau empat minggu setelah Nabi Muhammad SAW meninggalkan Madinah.  Pasukan kaum Badui terdiri dari suku Hawazi, Tsaqif, bani Hilal, bani Nashr, dan bani Jasyam.
Saat pasukan muslim bergerak menuju daerah Hawazin, pemimpin kaum Badui Malik bin Auf al-Nasri menyergap mereka di lembah sempit yang bernama Hunain. Kaum Badui menyerang dari ketinggian, menggunakan batu dan panah, sehingga mengejutkan kaum Muslimin dan menyulitkan organisasi serangan kaum Muslimin. Pasukan Muslim mulai mundur dalam kekacauan, dan mengalami kekalahan. Pemimpin Quraisy Abu Sufyan yang ketika itu baru masuk Islam, mengejek dan berkata "Kaum Muslimin akan lari hingga ke pantai". Pada saat kritis ini, sepupu Nabi Muhammad Ali bin Abi Thalib dibantu pamannya Abbas mengumpulkan kembali pasukan yang melarikan diri, dan organisasi kaum Muslimin mulai terbentuk kembali. Hal ini juga dibantu dengan sempitnya medan pertempuran, yang menguntungkan kaum Muslimin sebagai pihak bertahan. Pada saat ini, seorang pembawa bendera dari kaum Badui menantang pertarungan satu lawan satu. Ali menerima tantangan ini dan berhasil mengalahkannya. Nabi Muhammad lalu memerintahkan serangan umum, dan kaum Badui mulai melarikan diri dalam dua kelompok. Kelompok pertama nantinya akan kembali berperang melawan kaum Muslim dalam pertempuran Autas, dan sisanya mengungsi ke Thaif, dan nantinya akan dikepung oleh kaum Muslim. Beberapa alasan Rasul meninggalkan medan perang tersebut ialah:
  1. Tidak ada kemajuan yang diperoleh karena kabilah Tsaqif dan beberapa suku Arab lain yang membantunya, hanya bersembunyi di balik benteng.
  2. Pasukan muslimin sudah lelah karena perang sebelumnya menghadapi kabilah Hawazin.
  3. Bulan Syawal sudah habis dan masuk bulan Zulkaedah yang merupakan awal bulan suci (asyhurul hurum) yang dilarang berperang di dalamnya.
  4. Musim haji juga sudah dekat. Dan sejak penaklukan kota Mekah, maka pengelolaan pelaksanaan ibadah haji berada di tangan muslimin.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar